Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Untuk mendisiplinkan masyarakat Wakapolsek Lengkong Akp Asep Surahman beserta anggota Polsek Lengkong memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M+1T Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun dalam rangka Pencegahan Penularan Virus Corona pada masa PSBB Proporsional di Kota Bandung dengan sasaran tempat Kerumunan Masa Pasar Tradisional Palasari, Mutiara Kitchen dan Griya Hemat Soekarno Hatta, Selasa (22/12/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan himbauan dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai wabah Covid-19. (Bram)