Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Selasa 27 Oktober 2020 Kapolsek Lengkong Polrestabes Bandung Kompol Kusna Djefridja, SH beserta anggota melaksanakan pengamanan pengaduan Serikat Buruh Sebumi terhadap Perusahaan PT. Sandang Sari bertempat di Kantor Disnaker kota Bandung Jalan Martanegara No. 4 kota Bandung sekitar 100 orang Sarikat Buruh SEBUMI ke Disnaker kota Bandung dalam rangka meminta Anjuran ( Putusan ) dari Disnaker kota Bandung terkait perkara mediasi antara PT. Sandang Sari dengan serikat buruh Sebumi dengan tuntutan agar pihak perusahaan PT. Sandang Sari memperkerjakan kembali 10 ( Sepuluh ) orang buruh yang telah di PHK secara sepihak.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya S.I.K.,M.H.melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga Kondusifitas kota Bandung serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
(Bram)