Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Rabu, 16 Desember 2020, pukul 08.00 wib, Polsek Kiaracondong berupaya Melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dan menerapkan Standar Prokes Covid-19, dengan melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Area Mako, Kendaraan Dinas serta Seluruh Ruangan tempat Pelayanan Publik dan yang dimungkinkan tersentuh/dilalui oleh personil/masy umum.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.p.d.M.H
menyampakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran virus covid 19 di lingkuan Polsek Kiaracondong.(Bram)