Suarapolri.com, Polresta Bandung – Kepolisian Polsek Ibun menggelar razia kendaraan roda dua dengan knalpot bising atau knalpot racing. Warga yang terkena razia diminta mengganti knalpot. Senin (27/03/2023)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ibun Iptu Imansya, S.E., M.H. mengatakan, razia tersebut digelar di beberapa titik jalan utama.
Razia knalpot suara bising diawali dari banyaknya aduan masyarakat. Selain itu, Polsek Ibun telah mendapat instruksi langsung dari Polresta Bandung untuk menertibkan kendaraan bersuara bising itu.
“Demi menjaga suasana yang kondusif, knalpot racing banyak dikeluhkan masyarakat, karena suaranya begitu bising di telinga, apalagi kalau sudah masuk kejalan gang sempit pasti sangat mengganggu warga,” tuturnya.
Atas dasar itu, belasan personel Polsek kini rutin menggelar operasi razia knalpot racing di tempat. Tak hanya ditilang, personel juga memotongnya, dan meminta pemilik motor untuk mengganti dengan knalpot standar.
“Imbauan sudah kita lakukan. Karena itu, saat ini sudah mulai tindakan tegas,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, operasi tersebut akan digelar rutin. Khususnya di area ramai kendaraan atau jalur utama. “Razia ini akan kami gelar setiap hari sesuai perintah dari Kapolresta Bandung,” ucapnya.
Tindakan tegas aparat kepolisian nampaknya sangat efektif. Pasalnya, para pemilik kendaraan dengan pelek racing kapok saat terjaring.
(Humas)