SUARAPOLRI.COM- Cikancung – Personil Polsek Cikancung Polresta Bandung bersama anggota Satpol PP Kecamatan Cikancung melaksanakan Patroli jam-jam rawan pada malam hari guna mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikancung serta sampaikan himbauan Kamtibmas dan Prokes. Minggu ( 13/02/2022 ).
Patroli pada jam rawan malam tersebut rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Cikancung bersama Anggota Satpol PP Kecamatan Cikancung kegiatan patroli tersebut merupakan salah satu upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikancung.
Personil Polsek Cikancung menyambangi beberapa objek vital dan tempat – tempat yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas seperti pom bensin, sektor perbankan, serta tempat Nongkrong Para Pemuda yang berada diwilayah Kecamatan Cikancung.
Pada kesempatan tersebut, anggota juga menyempatkan untuk menyapa warga yang ditemui saat patroli dan menyampaikan himbauan Kamtibmas serta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah guna menghindari penyebaran virus covid 19.
Kapolresta Bandung Kombes Pol.Kusworo Wibowo.SH.,S.I.K.,MH melalui Kapolsek Cikancung Akp Carsono, SH Mengatakan “Patroli malam pada jam – jam rawan dan lokas – lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas rutin dilaksanakan setiap hari oleh petugas bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang sering terjadi di malam hari serta memberikan rasa aman bagi warga masyarakat dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat” tuturnya.(San)