Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Sabtu, 26 Desember 2020. Jajaran personil Polsek Cidadap Polrestabes Bandung dengan penanggung jawab Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Ari Purwantono,S.E., melaksanakan kegiatan pemantauan pendistribusian bantuan Provinsi (Banprov) Tahap 4 Bulan Desember Tahun 2020 Di Aula Kelurahan Jl. Kolam No.1 Kel. Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap Kota Bandung Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung
Pendistribusian oleh PT. Pos Indonesia kepada 2728 KK/KPM Sekelurahan Ciumbuleuit dengan nilai uang Rp. 100.000 per KK/KPM dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid -19 maka wajib (bermasker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak berkerumun).
Untuk menghindari kerumunan massa maka diatur jadwal pendistribusian.
“Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E. menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 3M 1 T yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance) serta tidak berkerumun ,” tutur Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E.
(Bram)