Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Jum’at 18/12/2020, pukul 21.00 wib, Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung telah melaksanakan Himbauan Kamtibmas kepada para pengusaha cafe & resto serta rumah makan untuk menutup jam operasi nya pada pukul 20.00 wib.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cib.Kaler Polrestabes Bandung Kompol Arsyad didampingi kanit Sabhara Ipda Harto bersama personil gabungan Polsek Cib.Kaler, Koramil Cikutra, Satpol PP.
Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Kompol Arsyad S.IP, menerangkan adapun maksud dan tujuan himbauan penutupan jam operasional cafe untuk menekan penularan covid 19 yang sekarang ini penyebarannya masih cukup tinggi di kota Bandung. (Bram)