*Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung Bersama Satpol PP kecamatan kontrol jam operasional Cafe dan mini market *

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Jum’at malam 23/12/2020, jam 21.00 wib Gabungan Polsek cibeunying kaler Polrestabes Bandung dan satpol PP kecamatan, di pimpin Pawas kanit Reskrim Iptu Wahyu Sujono, SE.bersama anggota patroli dan Intelkam, melakukan Patroli dan pembubaran warga masyarakat yang berkerumun, dan himbauan untuk penutupan jam Operasional Cafe yang berada di sekitaran jalan Cikutra dan jalan Phh. Mustopa kota Bandung.

Baca Juga  Antisipasi Kerawanan Malam Patroli Samapta Polsek Kiaracondong laksanakan Strong Point/Bandung Kota Kembang.

Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung, Kompol Arsyad, S.IP menyampaikan giat tersebut merupakan pelaksanaan dari Perwal Kota Bandung No 73 tahun 2020 dan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *