Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Kegiatan Penertiban & Penutupan Sementara Aktifitas Berjualan dipasar selasa.

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Selasa Tanggal 08 Desember 2020 Pawas beserta Anggota Piket monitor kegiatan Penertiban Penertiban & Penutupan Sementara Aktifitas Berjualan di Pasar Tumpah (selasa) Jl. Rancasawo Rw.19,20 & 21 Kel.Margasari.

Maksud dan tujuan kegiatan Tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti amanat Perwal 73 Th. 2020 tentang Perubahan keempat atas Perwal 37 Th. 2020 perihal Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta Surat Edaran Camat Buah batu tentang Pemberhentian Sementara Aktifitas Berjualan para PKL di wil. Kec. Buah Batu.

Baca Juga  Antisipasi Kemacetan Polsek Regol Polrestabes Bandung Gelar Yanmas Pagi.

Namun pada pelaksanaannya untuk para pedagang yang sebelumnya sudah di berikan edaran oleh Camat Buah Batu sehingga untuk saat ini tidak nampak para pedagang menjajakan dagangannya sehingga secara keseluruhan berjalan kondusif.

Dalam kegiatan Penertiban dipimpin oleh KASI TRANTIB (Sdr. Agus Hadyana) Didampingi Oleh :
*. Piket Pawas Polsek Buah Batu (IPDA.DEDI.R)
*.Piket Intelkam Polsek Buah Batu.
*. Bhabinsa Kel. Margasari
*. Bhabinkamtibmas Kel.Margasari
*. Personil Polsek Buah batu
*. Satpolpp Kec. Buah batu
*. Gabungan Linmas Kelurahan

Baca Juga  Pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perwali Kota Bandung No.5 Tahun 2021 Polsek Bacip Polrestabes Bandung

Dengan Jumlah Personil Keseluruhan sebanyak ± 25 (Dua Puluh Lima) Personil, Penanggung Jawab Kegiatan Adalah Camat Buah Batu (Edi Juhendi).

(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *