Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung melaksanakan sambang  tempat himburan, cafe dan resto diwilayah Bojongloa kidul

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Kegiatan ini dalam rangka Perwal No.73 , tentang  melakukan pengetatan protokol kesehatan berupa pelaksanaan work from home WHF, pembatasan jam operasional,seperti restoran, cafe , warung makan, tempat hiburan , mall dan usaha sejenisnya sampai dengan pukul 20.00 Wib dan pembubaran kerumunan massa diruang publik serta penerapan pembatasan sosial berkala mikro ( PSBM) diwilayah RT/ RW diwilayah Bojongloa kidul
Minggu,/27/12/2020

Baca Juga  Kapolri: Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara Semangat Jaga Persatuan - Kesatuan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Edy Kusmawan  S.H.,M.H, menyampaikan himbauan tempat hiburan, cafe dan resto dimasa AKB supaya mereka mematuhi jam oprasional,  mengurangi kumpulan masa, guna memutus penyebaran Covid 19, menjaga situasi  Kamtibmas yg aman dan kondusif,  terciptanya  Harkamtibmas secara aktif dan berkesinambungan.(Bram)

Baca Juga  Upaya Cegah Corona Polsek Bojongloa kidul  Polrestabes Bandung Pantau Pelaksanaan Prokes Dan 3M 1T  Di Kelurahan Cibaduyut wetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *