Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Bertempat di RW. 01 Kel.Sukaasih dan RW.04 Kel.Babakan Tarogong Kec. Bojongloa Kaler Polsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung bersama Forkopimcam melaksanakan peninjauan Program BSRS Rutilahu DAK Pemkot Bandung serta mensosialisasikan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di Kel.Sukaasih Kec Bojongloa Kaler Kota Bandung
Senin (26/10/20).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Palakhar Kapolsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung AKP Drs Bambang Eko Nugroho menyampaikan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan serta menjalankan Protokol Kesehatan sehingga dapat menurunkan Penyebaran Virus Corona di Kota Bandung.