Polsek Bersama ASN Kec Antapani Gelar Operasi Yusti GAK PLIN Inpres No 6 Thn 2020

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Bersama ASN yg diwakili Sekcam Antapani Melaksanakan Ops Yustisi Didepan Kantor Polsek Antapani Jl AH.Nasution Kel Antapani Wetan Kec Antapani secara Stasioner dan Mobile Penegakan Disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020 dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 Selasa 03 /11 2020.

Baca Juga  Cipta Kelancaran Arus Lalulintas Sore, Personil Unit Lantas Polsek Babakan Ciparay Laksanakan Gatur Lantas

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh :

Kanit Bhinmas Polsek Antapani polrestabes Bandung Iptu Agus Ariyanto

serta diikuti sekitar 18 personil gabungan dari :

– Polsek 10 personil
– Koramil 2 personil
– Linmas Kec.Antapani 6 pers.

Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan Masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu kategori *Ringan, Sedang dan Berat diantaranya Teguran Lisan, Teguran Tertulis dan Jaminan Administrasi

Baca Juga  Kegiatan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 Polsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung

Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Kompol Asep Saepudin Menerangkan Pelaksanann Ops Yusti tetap Kita Gelar Sampai ada Intruksi Untuk pencabutan dan tetap Kita Lakukan Pemberihan Sanksi Bagi Pelanggar INPRES 06 THN 2020 biar Masyrakat Sadar Pentingnya Memakai Masker .ucapnya

Himbauan Prokes Dan Pembagian Masker tetap Dirangkaiakan Dalam Ops Yustisi Sebagai Upaya Memutus rantai penyebaran Covid 19.

Baca Juga  Sinergitas TNI - POLRI Dalam Pengamanan Di TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *