Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung Sisir Dan Bubarkan Kerumunan Masa Cegah Penyebaran Covid 19.

BANDUNG – SUARAPOLRI.COM – Kamis, 26 Agustus 2021, Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung , sekitar jam 21.00 Wib, menghimbau warga yang masih berkerumun di area publik seperti taman kota, jalan lapangan saparua dan sekitaran gasibu untuk membubarkan diri.

Mengantisipasi keributan antar kelompok menghimbau secara humanis kepada warga yang didominasi anak muda yang nongkrong, berkumpul untuk membubarkan diri dengan tertib juga upaya mencegah penyebaran corona.

Baca Juga  Dihadiri Polisi, Spider-man Hingga Badut Turun Langsung Pada Vaksinasi Anak Majalengka

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, S.pd.M.H, menyampaikan himbauan untuk membubarkan diri warga yang berkumpul/nongkrong dalam rangka mencegah penyebaran coron, mengantisipasi keributan antar kelompok, tidak menggagu ketertiban, tidak meresahkan warga sekitar, Sehingga tercipta harkamtibmas yang kondusif.

(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *