Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Rabu, 09 Desember 2020 Jajaran Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru kepada warga masyarakat di Jl.Batununggal No.6 depan Mako Polsek Bandung Kidul.
Giat operasi dengan sasaran kepada masyarakat sekitar, pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengemudi R-4
Masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker selanjutnya diberikan teguran lisan, dan tertulis yaitu berupa Catatan Kepolisian serta pembagian masker kepada masyarakat yang tidak pakai masker.
Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran Covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan Operasi Yustisi terus menerus dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di masa Pandemi dan menerapkan 3M dan 1T yaitu :
– Memakai masker
– Mencuci tangan
– Menjaga jarak
– Tidak berkerumun
Upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.(Bram)