Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Jum’at, 9 Oktober 2020 Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung bersama tiga pilar Forkopimcam Bandung Kidul terdiri dari unsur TNI,Polri,ASN, Satpol PP Kecamatan Bandung Kidul melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum dan Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dan pembagian Masker dari Komunitas JNE peduli Covid-19 bertempat di Jalan Terusan Buah batu depan pasar kordon Kelurahan Kujangsari Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung dalam rangka Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum dan pendisplinan Protokol Kesehatan Adpatasi Kebiasaan Baru.
Dalam kegiatan tersebut dengan sasaran pejalan kaki, pengendara Sepeda motor dan pengemudi R-4 bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan dan diberikan Tindakan tertulis berupa Catatan Kepolisian dan pembagian masker dari komputer maka tas JNE sebanyak 500 pcs.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. S.I.K,M.H melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah Polri dan unsur terkait bersama gugus tugas terus menerus melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan hukum pendisplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam rangka untuk melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan perlunya kesadaran warga masyarakat dalam menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 untuk mencegah penyebaran dan memutus rantai covid-19, dengan menerapkan 3 M 1 T ( Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun) Adaptasi Kebiasaan Baru, tutur Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah.