Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Selasa, 03 November 2020 pkl. 09.00 wib s.d 10.00 wib personil Polsek Bacip Polrestabes Bandung melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 thn 2020 bertempat di jl jamika kel sukahaji kec babakan ciparay kota bandung.
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan Personil Polsek Bacip,TNI,Tim Gugus Tugas Covid 19 dan Pol PP Kec Bacip dilaksanakan secara stasioner di jl jamika kel sukahaji kec bacip dan mobile di toko konveksi sip dan tb cahaya muliababakan ciparay bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Anton Purwantoro,S.H menyampaikan Dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.