Jurnalpolisijabar.com-Bandung, 13 Oktober 2020 Jajaran Polsek Astana Anyar Polrestabes Bandung dipimpin Wakapolsek Astana Anyar Akp. H. A. Djuanda S.pd. bersama Koramil 1801 AB dan trantib Kecamatan Astana Anyar laksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin Inpres No. 06 Tahun 2020 di Jl. Pajagalan Kota Bandung.
Operasi Yustisi dalam rangka Meningkatkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 adapun sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker, dilaksnakan tindakan berupa teguran lisan dan teguran tertulis kepada pelanggar Protokol Kesehatan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, S.H,.M.M. menuturkan Operasi Yustisi Gaktiplin Inpres No 06 tahun 2020 kita laksanakan dengan 2 metode yaitu stasioner dan Mobile untuk selalu mengingatkan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.