Polresta Bandung Ungkap Kasus Pencurian Besi Bekas seberat Dua Kwintal Proyek KCIC

Suarapolri.com, Cileunyi – Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus Pencurian di Proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) area Gentry dekat Gedung 504 Kp. Babakan Harja Desa Cileunyi Wetan Kec. Cileunyi Kab. Bandung.

Tiga orang pelaku pencurian besi Proyek milik KCIC di bekuk Polisi yakni A (29), J (24), dan WK (26). Sedangkan tiga orang lagi yakni UR, AK dan AT masih status DPO.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara bahwa dua orang pelaku merupakan Security PT. Sinohydro Corporation Limited.

Baca Juga  Polres Kediri Kota Gelar Simulasi Sispamkota Siap Amankan Pemilu 2024

Kejadian pencurian ini di lakukan pada tanggal 2 Mei 2023 sekira pukul 00.30 WIB, di mana pada saat ini pelaku memanfaatkan jam dinas malam sebagai Petugas Security untuk mengambil besi-besi yang tergeletak di area proyek KCIC. ujar Kusworo saat konferensi pers di area proyek KCIC. Sabtu, 6 Mei 2023.

“Pelaku yang di amankan ada tiga orang, dua adalah Security dan satu orang supir penadah,” ucap Kapolresta Bandung.

Baca Juga  Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Lanjut Kusworo, awalnya aksi pencurian yang di lakukan pelaku di ketahui oleh petugas Obvit TNI Polri yang sedang patroli malam dan melihat ada aktifitas mencurigakan dari sekelompok orang di area proyek KCIC dekat gedung 504. Jelasnya.

“Petugas Obvit TNI Polri mencoba untuk melakukan pemeriksaan dan tiga orang pelaku berhasil melarikan diri, kemudian tiga orang pelaku lainnya berhasil di amankan,” terangnya.

Baca Juga  Peringati HUT RI ke 78 Lomba Lukis Bertema Polri dan Masyarakat Diselenggarakan STIK Lemdiklat Polri

Barang bukti satu unit Mobil Pick up berwarna hitam yang di gunakan untuk membawa besi-besi bekas seberat 2 Kwintal/200 Kg.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Pengungkapan kasus kali ini, di harapkan bisa menjadi pembelajaran bagi karyawan lain untuk tidak melakukan hal serupa.

Bukan terkait nominalnya namun karena dampaknya dapat menyebabkan kecelakaan. Pungkas Kusworo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *