Polresta Bandung Bantu Salurkan BTPKLW di Soreang

SUARAPOLRI.COM-Soreang – Polresta Bandung berikan pelayanan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rabu, (3/11/2021).

Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) merupakan program pemerintah melalu Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Bantuan ini dari Pemerintah, kami hanya membantu penyalurannya saja,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung.

Baca Juga  Kapolres Sumedang Berikan Penghargaan Kepada Vaksinator Bhayangkari Sumedang.

Ia menambahkan, Polresta Bandung bantu menyalurkan BTPKLW kepada 4.900 pedagang kaki lima, usaha mikro, super mikro dan warung dengan nilai Rp 1,2 juta per orang atau setara dengan bantuan presiden produktif atau BPUM.

Bantuan ini diharapkan pengusaha UMKM, PKL dan warung yang terdampak COVID-19 bisa digunakan untuk modal usaha khususnya dimasa pandemi covid-19.

Baca Juga  1000 Karyawan CV JIALE di Vaksin, Polsek Majalaya Lakukan Pemantauan

“Bantuan ini diberikan sebanyak 4.900 orang dan hari terakhir ini ada 1.080 orang. Sebagai catatan, bantuan untuk PKL dan pemilik warung tidak diberikan untuk mereka yang sudah menjadi penerima BPUM,”ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berharap dengan adanya bantuan tersebut, para PKL dan Warung dapat memanfaatkannya dengan baik.(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *