Polres Tabanan Bersama PMK, Berjibako Padamkan Kebakaran TPA Mandung Kerambitan

SUARAPOLRI.COM || TABANAN – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H, membenarkan telah terjadi kebakaran di TPA Mandung Desa Sembung Gede Kerambitan Tabanan, pada sabtu 14/10/2023, sekitar pukul 02.30 Wita.

Kejadian ini efek dari musim panas yang berkepanjangan, sehingga sampah-sampah yang terkubur terlalu lama, berubah mengandung gas-gas yang mudah terbakar.

Baca Juga  Sepanjang 2023-2024, Polri Berhasil Mengamankan 202 Tersangka Terorisme

Sampai saat ini luas lahan yang terbakar belum bisa dipastikan, karena masih berlangsung dan merembet dari keseluruhan 2,75 hektar TPA.

Saat ini personel Polres Tabanan bersama PMK di pimpin Kanit Samapta Polsek Kerambitan AKP GST MD. JAYA S.E, sedang berjibako memadamkan api.

Diiimbau warga sekitar TPA Mandung tersebut, agar tidak panik, namun jangan mendekati lokasi kebakaran dan selalu menggunakan masker terutama di radius asap akibat kebakaran TPA Mandung Kerambitan untuk menjaga kesehatan. ucap KBP Jansen.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Kapolres Situbondo bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik KPU

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *