Polres Lumajang Kembali Ungkap Kasus Perjudian Online

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Polres Lumajang mengungkap kasus perjudian online saat melakukan Operasi Pekat Semeru.

Terduga pelaku berhasil diamankan berisial IR (52) warga Dusun Krajan Tengah, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh.

“Tersangka kami amankan adalah merupakan target operasi (TO) operasi pekat semeru 2023,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto.

Baca Juga  Kapolri Pastikan Stok BBM Bersubsidi Terjamin dan Tepat Sasaran

Adapun barang bukti berhasil diamankan 1 buah handphone, situs judi online nama situs Jaya Togel, 1 lembar ATM, dan bukti screnshot permainan judi online.

“Tersangka kami tangkap saat berjualan judi togel online dengan menggunakan handphone untuk mengakses situs online,” kata AKP Hari Siswanto.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan ke Polsek terdekat bila melihat segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Lumajang.

Baca Juga  Ungkap Kasus Pencurian, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Berikut Tiga Kendaraan

“Pemberantasan penyakit masyarakat dan kasus perjudian merupakan komitmen Pores Lumajanh sesuai perintah Kapolres Lumajang dalam menjaga kondusivitas wilayah Srengat,” pungkasnya.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *