Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Paket Sabu-Sabu dan Ratusan Butir Pil Koplo

SUARAPOLRI.COM || KEDIRI KOTA – Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengamankan seorang terduga pengedar pil dobel L berinisial SP (38) warga Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Terduga pelaku diamankan petugas saat berada di rumah kontrakan pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan ini berawal karena sebelumnya Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan obat keras jenis pil dobel L. Informasi peredaran narkoba itu disampaikan di wilayah Lingkungan Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Himbau Para Pelajar dalam Rangka Operasi Bina Kusuma Lodaya 2023

“Kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan informasi itu,” katanya, Kamis (7/9/2023).

Setelah diselidiki beberapa hari, benar saja petugas mencurigai salah satu seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Tidak membutuhkan waktu lama, petugas kemudian menggerebek rumah kontrakan hingga dapat mengamankan terduga pelaku berinisial SP tanpa perlawanan.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersebut untuk mencari barang bukti yang diduga disembunyikan oleh pelaku.

Baca Juga  Wujudkan Kamseltibcarlantas Personel Polsek Bojongloa Kaler Lakukan Pengaturan dan Bantu Sebrangkan Warga

“Ditemukan satu klip plastik berisi sabu-sabu seberat 1,56 gram beserta plastik klip pembungkusnya, 1 botol plastik berisi pil dobel sebanyak 960 butir, satu pak plastik klip kosong, satu korek api gas, dan satu unit ponsel,” ungkap AKP Ipung.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menambahkan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Diduga, barang haram tersebut didapatkan oleh pelaku dari seseorang.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Ciemas Polsek Ciemas, Ajak warganya Intens Berkomunikasi

“Saat ini kasusnya terus dikembangkan oleh petugas untuk menelusuri jaringannya,” pungkas AKP Ipung.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *