Polres Kediri Amankan Pemuda Plosoklaten, Diduga Edarkan Pil LL dan Sabu-Sabu

SUARAPOLRI.COM || KEDIRI – Seorang pemuda berinisial SAA alias Gundul (21) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Pasalnya pria asal Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri ini ditangkap lantaran kedapatan dan mengedarkan mengedarkan narkoba pil dobel L dan sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto SH., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku itu.

Baca Juga  Polres Kediri Meringkus 20 Orang Terkait Dengan Jual Beli Bahan Peledak Atau Petasan

“Terduga pelaku SAA alias Gundul diamankan dirumahnya,”tutur Iptu Anang, Minggu (28/4/2024).

Penangkapan terduga pelaku SAA alias Gundul ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat digeledah ditemukan 1.002 butir pil dobel L. Barang bukti itu diamankan bersama 1 ponsel,”jelasnya.

Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan dan diduga masih ada jaringan lainnya.

Baca Juga  Anggota Polsek Lengkong melaksanakan kegiatan di wilayah hukum Polsek Lengkong

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *