Wamena | Suarapolri.com – Kepolisian Resor Jayawijaya masih menyelidiki terkait adanya kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Yos Sudarso Wamena tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (30/09) malam.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia usai dilarikan ke RSUD Wamena namun untuk identitas korban masih belum diketahui.
Kapolres menjelaskan kejadian bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan di jalan Yos Sudarso tepatnya di depan kantor pengadilan agama Wamena. Kemudian anggota piket patroli Polres Jayawijaya langsung menuju TKP dan menemukan korban sudah tergeletak di depan kantor pengadilan agama dengan luka di bagian wajah dan masih bernafas.
“Melihat kondisi korban masih hidup, anggota Polres Jayawijaya langsung mengevakuasi korban dmenuju RSUD Wamena dengan menggunakan mobil penjagaan Polres Jayawijaya untuk mendapatkan perawatan medis,” tutur Kapolres.
Kapolres menambahkan karena kondisi korban yang sudah kritis kemudian pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia dimana korban mengalami mengalami luka di bagian leher, mata kanan, dahi, pelipis sebelah kanan, pelipis sebelah kiri, pipi sebelah kiri dan telinga kanan akibat senjata tajam.
“Untuk kronologis kejadian, berdasarkan keterangan saksi bahwa korban dikejar oleh 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor Vario putih dari depan tugu salib Jalan Yos Sudarso Wamena hingga di depan Kantor Pengadilan Agama, kemudian korban mendapatkan penganiayaan dan setelah melakukan penganiyayaan ke 2 pelaku pergi melalui Jalan Ahmad Yani,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Selain itu, Kapolres juga menjelaskan bahwa terkait adanya isu bahwa lampu sengaja dimatikan saat korban di Rumah Sakit adalah hoax atau tidak benar, karena pada saat itu memang terjadi pemadaman listrik oleh pihak PLN. “Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Jayawijaya dan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di TKP guna mengungkap kasus ini,” tutup Kapolres.
(Ismaya)