Polres Cirebon Kota Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Kedawung

SUARAPOLRI.COM || CIREBON KOTA – Suasana masih cukup sepi, jam-jam warga masih pada istirahat atau baru bangun.

Sekitar pukul 05.15 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kejadian ini terjadi di Jalan Ir.H. Juanda, bundaran Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Jumat (2.6.23)

Terpisah Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF. Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal, yang melibatkan satu kendaraan.

Baca Juga  Pelayanan Pagi Oleh Unit Lantas Polsek Andir Bantu Kelancaran Masyarakat Pengguna Jalan

Lanjut Ariek Indra Sentanu, Pengemudi kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF diketahui bernama AS, seorang pria berusia 24 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta. Ia beralamat di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis BII”. Ungkapnya melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, S.IK.MH.CPHR., didampingi Kanit Laka Ipda Rizwan,

Baca Juga  Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

Tambah Triyono, untuk kronologis kejadian. Kendaraan truk tronton box dengan nomor polisi G 1843 CF sedang dalam perjalanan dari Kedawung menuju Terminal. Diduga, pengemudi mengantuk saat mengemudi sehingga kendaraan tidak terkendali. Akibatnya, kendaraan terguling dan menabrak warung di pinggir jalan sebelah kiri.

Dalam kecelakaan ini, kerugian materiil yang terjadi mencapai sekitar Rp3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) akibat kerusakan pada kendaraan tersebut. Ujarnya.

Baca Juga  Berikan Kelancaran Kepada Masyarakat Pengguna jalan,Personel Unit Lantas Polsek Banjaran Laksanakan Gatur Lalin

Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja, SH.MH., menyampaikan pihak Unit laka Lantas Polres Cirebon Kota, sudah menangani kecelakaan tersebut dan merespon cepat.

Kami Pihak kepolisian tetap mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara, termasuk menghindari mengemudi dalam keadaan mengantuk. Pungkas Iptu Ngatidja.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *