CIMAHI – SUARAPOLRI.COM – Polres Cimahi Polda Jabar, Jajaran Polsek Batujajar Polres Cimahi Polda Jawa Barat intens menggelar Operasi Yustisi malam, guna Penegakan Disiplin IMENDAGRI No.09 Tahun 2022 dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19 dan pembagian Masker di wilayah Hukum Polsek Batujajar antaralain di Jl. Raya Citunjung Kec. Batujajar Kab. Bandung Barat, Kamis (14/04/2022) mulai pukul 18.30 WIB.
Operasi yustisi malam kali ini guna monitoring kegiatan Pengendara kendaraan Bermotor R-2 dan R-4 yang tidak menggunakan Masker, Penumpang angkutan Umum dan penumpang kendaraan pribadi yang tidak menggunakan Masker dan Masyarakat sekitar serta Pejalan Kaki yang melintas di sekitar Jl. Raya Batujajar.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker oleh petugas dilakukan upaya antara lain Pemberian / Pembagian Masker kepada masyarakat secara cuma-cuma, Melakukan pendataan berupa mencatat identitas diri (KTP) bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan Memberikan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai masker tapi tidak digunakan semestinya dan ditemukan Pelanggaran sebanyak 50 Orang dari kalangan masyarakat umum, pengendara kendaraan bermotor dan penumpang kendaraan bermotor.
Kapolsek Batujajar Kompol Nana Supriatna S,H. M,Si, pimpin langsung kegiatan ini dan dibantu oleh Kanit Lantas Polsek AKP Tarmubi, 9 Orang Anggota Polsek Batujajar, Personil Kec. Batujajar 6 Orang dan anggota KIC 07 Batujajar 10 Orang.
Saya harapkan masyatakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penanggulangan pandemi covid 19 ini, minimalnya dengan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, ungkap Nana.
(Zaenal)