CIMAHI – SUARAPOLRI.COM – Polres Cimahi Polda Jabar, Anggota Polsek Lembang gencar melaksanakan KRYD lautan biru/ Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 PPKM Level 2 di wilayah hukum Polsek Lembang, Senin (18/04/2022) pukul 18.15 WIB.
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan adalah sebagai bentuk dan Upaya Polri dalam Pengendalian Covid-19.
Dalam rangka mencegah dan menekan angka penyebaran covid-19, petugas sampaikan himbauan kepada para pedagang/tempat kuliner agar selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, Mentaati peraturan Pemerintah dengan adanya Peraturan PPKM Sampai batas yang di tentukan dan setiap petugas wajib Melaksanakan tugas dengan baik dan tegas namun tetap dengan 3 S ( senyum, salam, sapa ).
Personil yang melakaanakan operasi diantaranya melibatkan AKP Asep Ratman (Pawas), Aiptu H Taryono, Bripka Budi M dan Brigadir Dwi Barig
Operasi Yustisi malam ini dilaksanakan di Tempat kuliner di wilayah Kecamatan Lembang diharapkan menjadi tertib, Masyarakat pengunjung diharapkan akan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, Patroli Sepanjang Raya lembang dan Jl Tangkuban perahu antisipasi kerumuman Komunutas motor yang sengaja untuk main ke wilayah kec lembang, Patroli sepanjang jalan lapangan bentang dengan Memberikan himbauan kepada Pengendara untuk selalu berhati hati dan kurangi kecepatan, dengan adanya pengaduan masyarakat adanya komunitas R2 yang mengendarai melebihi batas kecepatan.
Kami terus Menghimbau Warga masyarakat, para pengusaha obyek wisata dan kuliner untuk tutup sesuai aturan yang berlaku, Patroli juga kami lakukan di daerah rawan dan sepi di wilayah alun alun lembang, Patroli wilayah rawan punckut untuk mengantisipasi kerumunan kendaraan bermotor, saya harap Dengan dilaksanakannya operasi ini dapat meminimalisir peningkatan kasus Covid 19, tutur AKP Asep.
Zaenal