Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Curas Satu Tersangka Diamankan

SUARAPOLRI.COM || BONDOWOSO – Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan, untuk itu pihak Institusi Polri dengan bekerja keras untuk memburu para pelaku yang dengan sengaja melakukan tindak Pidana yang melanggar Hukum

Seperti yang telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Bondowoso telah berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan ( Curas)

Baca Juga  Personil Polsek Bandung Kulon melaksanakan kegiatan di Wilayah Hukum Polsek Bandung Kulon

Diketahui Pelaku atas nama Inisial MI yang warga Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso.

Tersangka MI tidak hanya melakukan kejahatan 1 kali, tetapi ditemukan sudah melakukan kejahatan tersebut sampai 4 kali di TKP yang berbeda.

Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K menjelaskan tersangka MI berhasil diamankan pada hari Kamis 20 Juli 2023, tepatnya di pinggir jalan masuk wilayah Desa Purnama Kecamatan Tegalampel Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga  Polsek Kediri Polres Tabanan Berikan Pengamanan Giat Kampanye Dalam Bentuk Simakrama di Banjar Kebayan

“Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, “ungkap Kapolres Bondowoso saat menggelar Press Release di halaman Mapolres Bondowoso, Senin (24/7).

Saat ini MI sudah diamankan oleh Polres Bondowoso beserta barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku MI kami jerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) Tahun penjara.

Baca Juga  Pengasuh Ponpes Lirboyo Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan Usai Pemilu 2024

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *