Polres Blitar Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan dalam Jum at Curhat

SUARAPOLRI.COM || BLITAR KOTA – Polres Blitar Kota gelar Jum at curhat di Penangkaran Rusa di Desa Jatilengger Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar dan dihadiri langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS, Jum at 18/08/2023.

Hadir dalam kegiatan jum at curhat tersebut ADM KPH Blitar Mukhlisin, Camat Ponggok Drs Purwanto, Danramil Ponggok Kapten Inf Slamet Gunarto , Kades Se- Kecamatan Ponggok, Jajaran Perhutani, PJU Polres Blitar Kota dan masyarakat.

Tujuan digelarnya program Jum’at Curhat adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat guna perbaikan kinerja kepolisian untuk kedepannya. Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS memberikan himbauan agar selalu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga  Aksi Massa Mahasiswa Terkait Penolakan Pengesahan Revisi UU Pilkada dan Mengawal Keputusan MK Di Kalbar Berjalan Aman dan Damai

Apalagi, saat ini sudah mendekati pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, ia juga menyampaikan soal pelaksanaan battle sound yang ada DJ nya itu bukan budaya masyarakat Indonesia khususnya Blitar. Sehingga, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.

“Saya berpesan kepada bapak ibu sekalian, soal miras itu jangan dilawan ya. Kalau memang mengetahui hal itu, bisa segera dilaporkan ke Polsek. Satu lagi, soal dana desa atau yang lain jika ada penyelewengan bisa segera dilaporkan saja,” ujarnya, Jum’at (18/08/2023).

Baca Juga  Kapolres Malang Gelar Silaturahmi Dengan Mantan Napiter, Sinergi Bersama Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Usai berbincang dengan masyarakat, AKBP Danang Setiyo PS mengajak seluruh warga supaya peduli terhadap lingkungan sekitar. Karena, apabila tidak dimulai dari sekarang pasti generasi penerus akan mendapat dampaknya.

Maka demikian, seluruh lintas sektor harus pro aktif menjaga lingkungan. Ia juga mengatakan bahwa kawasan hutan khususnya di penangkaran rusa itu harus difungsikan sebagaimana fungsinya, atau jangan sampai disalahgunakan yang mengakibatkan kerusakan dan lain sebagainya. Terutama di penangkaran rusa atau Kesambi Tress Park ini bisa komersialkan sehingga sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga  Pamor Keris, Polsek Mojoroto Operasi Yustisi dan Bagikan Masker

“Tentu kegiatan ini sengaja digelar disini, karena ini kan tempat wisata. Jadi kami dari kepolisian bisa berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan menyerap aspirasinya,” katanya.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *