Polisi Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota Polda Jatim Bersama Warga Sekitar Membantu Memadamkan Kebakaran Gudang Serabut Kelapa Milik Warga Desa Sumberingin

SUARAPOLRI.COM || BLITAR KOTA – Polda Jatim : Kapolsek sanankulon, Polres Blitar Kota, Polda Jatim AKP Budi Agus S. SH, beserta Personel Polsek Sanankulon, bersama–sama dengan aparatur TNI Babinsa Desa Sumberingin, Damkar Kabupaten Blitar dan warga sekitar Kampung melakukan pemadaman terhadap gudang serabut kelapa yang terbakar berlokasi di rumah sdr Pak makrojin Rt.03 Rw.07 Dsn/Desa sumberingin Kecamatan sanankulon, Kabupaten Blitar, selasa (06/12/2022).

Kronologi : Kebakaran ini terjadi pukul 08.45 wib pada saat istri korban yang bernama sdri Sumini membakar tempat tarangan/ tempat ayam bertelur karena banyak kutu ayamnya yang lokasinya di gudang serabut kelapa milik korban.

Baca Juga  Resmi Ditutup, Diklat Integrasi Bintara TNI - Polri 2024 Diharapkan Semakin Pererat Silaturahmi Para Siswa

Setelah sekira 15 menit api tersebut dipadamkan oleh sdri Sumini dan menurut sdri Sumini api tersebut sudah padam sehingga ditinggal pergi namun ternyata api tersebut belum padam semua sehingga api menyala dan menjalar ketumpukan serabut kelapa dan terjadi kebakaran yang diketahui oleh menantunya(sulton)

Saksi/sulton selanjutnya minta tolong ke beberapa warga untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya juga menghubungi polsek dan Pemadam kebakaran serta akhirnya api berhasil dipadamkan dengan bantuan 2 unit mobil pemadam kebakaran

Setelah titik api terdeteksi, Kapolsek sanankulon bersama Personel Polsek sanankulon bersama – sama dengan aparatur, pemadam dan warga sekita langsung ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar di Gudang serabut kelapa milik sdr bpk Mahrojin tersebut, dengan menggunakan alat pada pemadam yang tersedia pada mobil pemadam dan Personel Polsek bahu membahu dengan masyarakat melakukan pemadaman, alhasil apipun berhasil dipadamkan.

Baca Juga  Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Polres Sumedang Bersama Kodim 0610 Sumedang Tanam Bibit Jagung Hibrida

Diperkirakan lahan yang terbakar kurang lebih berupa tumpukan serabut kelapa/sepet dan sebagian atap penutup tempat sabut kelapa, diperkirakan Tafsir kerugian sekitar Rp 250.000,- pada insiden tersebut. Tidak terdapat korban jiwa pada insiden tersebut dan api dapat dipadam kan.

Bersyukur peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil yang dialami korban (sdr bpk Mahrojin) kurang lebih jika di rupiahkan 250 Rb rupiah”. Pungkas Kapolsek.

Baca Juga  Polsek Bandung Kulon melaksanakan kegiatan di Wilayah Hukum Polsek

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *