Polisi Panggil Orang Tua Remaja yang Pakai Knalpot Brong dan Diduga Melakuka Balap Liar di JLS

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Polsek Pasirian memberikan teguran dan pembinaan ke anak muda yang menggunakan knalpot racing atau brong.

Sebelumnya, polisi menerima laporan aduan masyarakat tentang penggunaan knalpot brong atai knalpot tidak standar yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Minggu (26/2/2023).

Setelah menerima laporan, dipimpin Kapolsek bersama anggota Polsek Pasirian langsung melakukan patroli menemukan beberapa Anak Muda yang melaksanakan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan dapat membahayakan pengguna jalan lain dan diri sendiri dengan cara kebut kebutan.

Baca Juga  Waka Polsek Gurah Bersama Anggota Anjangsana ke Rumah Purna Polri

Dilokasi JLS, polisi berhasil mengamankan ketiga anak muda tersebut untuk didata di Polsek Pasirian serta dipanggil orang Tuanya untuk dilaksanakan Pembinaan agar tidak Mengulangi perbuatan tersebut.

“Tiga anak muda yang memakai Knalpot Brong dan akan melakukan balap liar di JLS kita berikan pembinaan,” kata Kaposlek Pasirian AKP Sugiharto.

Setelah didata dan dipanggil kedua orang tua anak muda tersebut, mereka diminta untuk melepas Knalpot BroNg dan membuat surat pertanyaan agar tidak mengulangi hal yang sama, jika tidak akan ditindak tegas lalu surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh orang tua dan pelaku diatas materai.

Baca Juga  Polisi Peduli, Polres Bojonegoro Berikan Bantuan Pengobatan Bocah Cacat Sejak Lahir

“Kami tidak menggunakan kekerasan dalam pendataan, kami hanya melaksanakan pembinaan dengan maksud untuk menjadi pelajaran bagi semua anak muda yang ada, supaya tidak memakai knalpot yang tidak pada standarnya, karena bsia mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.” Tutur Agus.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *