Polisi Melakukan Pengamanan Autopsi Korban Penganiayaan di RSUD dr Hariyoto Lumajang

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Petugas Polsek Lumajang Kota melaksanakan kegiatan pengamanan autopsi korban penganiayaan hingga korban meninggal dunia di RSUD dr Hariyoto Lumajang.

“Atas perintah Kapolres Lumajang kami memerintahkan anggota kami melakukan pengamanan kegiatan autopsi di kamar jenazah RSUD dr Hariyoto Lumajang,” kata Kapolsek Lumajang Kota Iptu Andhi Indra Septa.’

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024: Polresta Denpasar dan Polsek Dentim Perkuat Sinergitas Bersama Tokoh Agama Melalui Minggu Kasih

Ia mengatakan, dalam proses autopsi dan pemulasaraan jenazah di dampingi 1 anggota keluarga dari korban dan menyetujui seluruh proses autopsi dan pemulasaraan jenazah,” ujarnya.

Korban penganiayaan bernama Sahid (62) warga Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah.

“Korban dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam di rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan,terduga pelaku langsung diamankan polisi di rumahnya dan dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Polres Mojokerto Dukung Percepatan Vaksinasi Usia Dini

“Pelaku sudah kita amankan tadi di rumahnya, saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *