Piket Fungsi Polsek Rancaekek laksanakan Ops Pekat Miras ilegal di wilayah hukum Polsek Rancaekek

Suarapolri.Com-;Rancaekek, Dalam rangka mewujudkan Rancaekek Zero Miras, personil gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek secara rutin melaksanakan Ops Pekat Miras illegal di wilayah Hukum Rancaekek. Rabu 29/09/2021

Polsek Rancaekek secara rutin melaksanakan Ops Pekat Miras guna memerangi perdaran miras illegal di wilayah Rancaekek, hal tersebut dilakukan guna melindungi masa depan generasi muda agar tidak rusak akibat dengan mengkonsumsi miras illegal yang secara langsung dan tidak langsung dapat merusak kesehatan fisik serta mental bagi orang yang mengkonsumsi miras illegal tersebut.

Baca Juga  SAMBANG KAMTIBMAS KEPADA PARA PENGEMUDI OJEK PANGKALAN OLEH PARA PERSONIL KOMPI 1 YON C BRIMOB JABAR, BAGIAN DARI PEMELIHARAAN KAMTIBMAS

Dengan dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Rancaekek Aipda Edi WP, dalam Pelaksanaan Ops Pekat Miras ilegal tersebut , anggota menindak tegas para penjual miras illegal dengan menyita seluruh miras illegal tersebut dengan tujuan menjaga situasi kamtibmas serta ketertiban dari segala bentuk tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Rancaekek, kegiatan ops miras tersebut dilaksanakan tidak hanya satu kali dalam sehari namun dilaksanakan dua sampai tiga kali dalam sehari karena adanya penjual miras yang tetap berjualan setelah terkena razia ops miras. Maka dari itu kegiatan ops miras tersebut dilakukan lebih dari satu kali sampai penjual miras tersebut menutup tempat berjualan mirasnya.

Baca Juga  Anggota Polsek Cisarua Atur Lalu Lintas Sore Di Titik Rawan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K, M.M melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag Mengatakan “Seringnya terjadi sebuah tindak kejahatan atau tindak pidana diawali dengan meminum minuman keras, oleh sebab itu pihaknya memerintahkan personil jajaran Polresta Bandung untuk secara rutin dan tidak bosan-bosannya dalam melakukan razia Ops Pekat Miras di Wilayah Hukum Polresta Bandung demi terwujudnya Kab. Bandung Zero Miras” tutup Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag.

Baca Juga  CEGAH WABAH VIRUS COVID-19, BRIMOB CIREBON BIASAKAN WARGA JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI SALAH SATU UPAYA DALAM PENCEGAHAN COVID-19.

(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *