Jurnalpolisijabar.com-POLRES MAJALENGKA” Kapolsek jatiwangi Kompol Asep Saepudin Fiqih SH MH mendatangi sekolah sekolah di wilayah hukum Polsek Jatiwangi untuk menolak keras ajakan Demontrasi dalam situasi Pandemi Covid 19.Senin(12/10/2020)
Ajakan Unjuk rasa dan Demontrasi saat ini merupakan terkait undang undang Cipta kerja ,sehingga melibatkan banyak pihak baik para buruh,mahasiswa dan para pelajar lainnya.
Maka dengan itu kapolsek jatiwangi mengajak para guru dan siswa siswi untuk menolak ajakan unjuk rasa kapan pun dimana pun,karena untuk siswa siswi berkewajiban belajar yang baik.
Selain dari pada itu penolakan keras ajakan unjuk rasa atau Demontrasi di gencarkan kepala sekolah ,para guru serta siswa- siswi SMA dan SMK di wilayah hukum Polsek Jatiwangi dalam situasi pandemi saat ini.
Di tempat yang terpisah Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH ,Sik ,MH melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep Saepudin Fiqih SH MH Mengatakan ” Fokus lah belajar untuk siswa siswi dalam menuntut ilmu, dan serta tidak perlu menerima ajakan hal hal yang dapat merugikan baik diri pribadi maupun orang tua,serta berterima kasih kepada pihak sekolah yang sudah koperatif serta mensosialisasikan kepada para siswa siswi serta orang tua murid untuk mengawasi anak anak nya selama di rumah.
(Penulis Humas Polsek Jatiwangi)