Pesta Miras, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tekung

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Polsek Tekung mengamankan dua pemuda yang sedang pesta miras oplosan, di depan Cafe New BTS di pinggir jalan raya Tekung, Senin (21/1/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pemuda itu langsung diamankan ke Polsek Tekung untuk dilakukan pembinaan.

Kapolsek Tekung Iptu Sujianto menjelaskan, Kedua pemuda tersebut kedapatan mabuk-mabukan miras jenis anggur merah.

Baca Juga  Demi kenyamanan berkendara Unit Samapta QR Polsek Ujungberung laksanakan pelayanan masyarakat dan pengaturan arus lalu lintas sore hari

“Keduanya langsung kita amankan ke Polsek Tekung beserta barang bukti,” ujarnya.

Kedua remaja diamankan polisi setelah polisi mendapatkan laporan dari warga masyarakat adanya seseorang pemuda sedang pesta miras.

“Mereka diamankan saat sedang minum miras di depan cafe New BTS” terangnya.

Kedua pemuda tersebut lanjut Kapolsek hanya diberikan pembinaan dan himbauan supaya tidak mengulangi minum minuman miras.

Baca Juga  Piket Fungsi Polsek Sukasari Lakukan Giat Pengecekan Ruang Tahanan

“Kedua pemuda dibuatkan surat pernyataan dan diserahkan ke perangkat desanya dan keluarganya,” pungkasnya.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *