SUARAPOLRI.COM || TABANAN – Jum’at 1 Maret 2024, Untuk tetap terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, di wilayah hukum Polsek Tabanan – Polres Tabanan, dan untuk pengecekan ketersediaan sembako terutama beras, personil Polsek Tabanan melaksanakan patroli dialogis dan cek beras di distributor dan pasar tradisional seperti pasar Dauh pala serta pasar Tabanan pada hari Jumat tanggal 1 Maret 2024 pagi.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K, M.H, Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara S.H, M.H., mengatakan bahwa “patroli dialogis ini dilakukan adalah merupakan bentuk patroli rutin dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di tempat keramaian seperti pasar, pertokoan serta tempat parkir. Selain mengantisipasi Kamtibmas patroli
saat ini juga melakukan pengecekan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat terutama beras”. Kata Kapolsek Tabanan
Kapolsek Tabanan juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan patroli saat ini menugaskan Tim UKL (unit kecil lengkap), yang terdiri dari unit patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, lalu lintas dan Binmas. Masing-masing unit memiliki peranannya masing-masing untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. “Dari pengecekan yang dilakukan oleh personil patroli ketersediaan sembako masih ada, tidak terjadi kelangkaan dan tidak terjadi antrean saat pembelian oleh konsumen. Demikian pula dengan beras di cek di salah satu distributor di jalan Gajah Mada Tabanan masih tersedia. Adapun HET (harga eceran tertinggi) dari beras berdasarkan hasil pemantauan Tim adalah sebesar 15 ribu perkilogram untuk beras biasa (tetap). Sedangkan Beras Premium C4 mencapai Rp 18.000 [ Tetap ] dari harga sebelumnya. Untuk beras merah lokal Bali sebesar 24 ribu rupiah perkilogram”. Ungkap Kompol I Nyoman Sumantara
Kapolsek Tabanan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tabanan. “Mari kita jaga keamanan mulai dari diri sendiri, seperti saat parkir kendaraan bermotor agar kuncinya dicabut, jangan sampai ada yang masih nyantol, karena dapat mengundang pelaku kejahatan. Demikian pula jangan menaruh STNK dan barang berharga lainnya di bawah jok motor saat parkir, kepada ibu ibu kami himbau untuk tidak menggunakan perhiasan yang terbuat dari emas saat pergi ke Pasar, untuk menghindari terjadinya niat pelaku kejahatan melakukan tindak pidana”. Himbau Kapolsek Tabanan
Pewarta : Muhaimin