SUARAPOLRI.COM – CIMAHI – Polres Cimahi Polda Jabar Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat telah dilaksankan di seluruh Wilayah di Indonesia sebagai salah satu langkah penanggulangan pandemi Covid 19.
Kali ini Patroli KKRYD dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 dilaksanakan oleh anggota Polsek Cililin, Polres Cimahi, Polda Jabar pada selasa (12/04/2022) Pukul 19.00 WIB.
Aiptu Sukara, Aipda Dadang Kusnadi dan Brigadir Aris permana melaksanakan patroli di wilayah binaan dengan memantau kegiatan masyarakat agar tidak terjadi kerumunan juga mengawasi penerapan prokes covid 19.
Selama kegiatan kami Memberikan Himbauan kepada Tempat Kuliner/cafe untuk membatasi maksimal 25% dengan jam oprasional sampai dengan jam 21.00 Wib dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan lalu kami menyampaikan juga Himbauan dan Pembubaran kerumunan massa secara humanis, ujar Aiptu Sukara.
ZAENAL