Penyidik Satresnarkoba Polres Sarmi Serahkan Berkas Perkara Tahap Satu Ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Papua | Suarapolri.com – bertempat di kantor kejaksaan negeri jayapura Kanit II resnarkoba Bripka Ridhianto selaku penyidik pembantu menyerahkan berkas perkara tahap I kepada kejaksaan negeri jayapura siang tadi . Rabu ( 12/04/23)

Kasat resnarkoba Akp Supriadi Salim ,SH melalui kanit II resnarkoba mengatakan bahwa satuan resnarkoba saat ini menyerahkan berkas perkara tahap I ke kejaksaan jayapura guna proses lebih lanjut . ” ujar Bripka Rudhianto

Baca Juga  Sat Lantas Polres Sarmi gencarkan Dikmas Lantas dan Patroli Hanting

Ditambahkan bripka Rudianto perkara pidana ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP / A / 01 / III /SPKT.Resnarkoba / PolresSarmi / PoldaPapua dengan tersangka berinisial ” H ” alias E yang saat ini di rumah tahanan polres sarmi.

Setelah di serahkan berkas perkara tahap I oleh kanit II resnarkoba di kantor kejaksaan negeri jayapura agar pihak kejaksaan mengecek kelengkapan berkas apabila di nyatakan lengkap selanjutnya akan di laksanakan tahap II . ” Tutur Bripka Rudhianto .

Baca Juga  Polsek Sarmi Kota Lakukan Jumat Curhat di SD Katolik St. Antoius Mararena

 

(115)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *