Penggantian Knalpot Bising dengan yang standar hasil Penindakan Pelanggar Lalu lintas Polsek Bandung Wetan

Suarapolri.com, Polrestabes Bandung –  Unit Lalu lintas dipimpin Pawas Kanit Samapta IPTU Heri melaksanakan kan pengawasan dan Penggantian knalpot tidak standar oleh pelanggar,kendaraan tersebut adalah hasil giat Dakgar(Penindakan Pelanggaran) pada saat Patroli KRYD malam

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penertiban penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Baca Juga  Bhinmas kontrol Perumahan Himbauan kamtibmas security Yanga Jaga

Penggantian Knalpot bising adalah syarat pemilik kendaraan untuk bisa mengambil kembali kendaraan yang disita di Mako Polsek Bandung wetan,selanjutnya pemilik kendaraan boleh membawanya pulang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin,S.Pd,M.H. menyatakan kegiatan tersebut adalah dalam rangka penertiban penggunaan knalpot bising di Bulan Suci Ramadhan 1444 H. upaya tercipta situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif,kamis 06/04/2023. (Deli)

Baca Juga  Polres Gresik Tetapkan Tersangka Oknum Kepala Sekolah Pukul Siswi Hingga Pingsan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *