Suarapolri.com, Polrestabes Bandung – Unit Lalu lintas dipimpin Pawas Kanit Samapta IPTU Heri melaksanakan kan pengawasan dan Penggantian knalpot tidak standar oleh pelanggar,kendaraan tersebut adalah hasil giat Dakgar(Penindakan Pelanggaran) pada saat Patroli KRYD malam
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penertiban penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Penggantian Knalpot bising adalah syarat pemilik kendaraan untuk bisa mengambil kembali kendaraan yang disita di Mako Polsek Bandung wetan,selanjutnya pemilik kendaraan boleh membawanya pulang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin,S.Pd,M.H. menyatakan kegiatan tersebut adalah dalam rangka penertiban penggunaan knalpot bising di Bulan Suci Ramadhan 1444 H. upaya tercipta situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif,kamis 06/04/2023. (Deli)