Bandung, Jurnalpolisijabar.com. – Anggota Detasemen Gegana melaksanakan pengawalan tahanan dari lapas Sukamiskin menuju pengadilan Negeri Bandung serta melaksanakan pengamanan sidang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 1 unit berjumlah 4 personil Detasemen Gegana yang ditugaskan dalam pengamanan dan pengawalan proses sidang Tahanan Tindak Pidana Korupsi.
Walaupun di tengah masa pandemi, sidang tetap dilaksanakan namun tetap memerhatikan protokol kesehatan. Seperti wajib cuci tangan, penggunaan masker dan juga penjagaan jarak atau social distancing. Bahkan kursi pada ruangan sidang pun telah diberikan tanda agar pengunjung sidang tidak terlalu berdekatan
Anggota Detasemen Gegana Harus siap menghadapi tugas, walaupun di tengah masa pandemi. Tugas seperti pengawalan pengamanan dan pengawalan Tipikor masih tetap dijalankan demi terjaganya keamanan.
Menindak lanjuti meminta Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan “semua anggota harus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada khususnya dalam berdinas, dengan menerapkan hal ini, dapat berpengaruh bagi diri pribadi dan orang disekitar”.
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Bandung, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat ″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.