Pengaturan Arus Lalulintas Wilayah Hukum Polsek Cibeunying Kaler

Polrestabes Bandung Polda Jabar Polsek Cibeunying Kaler sebagai langkah Harkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibeunying Kaler, Personil Jajaran Unit Samapta Polsek Cibeunying Kaler melaksanakan giat Penjagaan dan Pengaturan didua titik strong point.

Titik strong point yang ditempati personil Unit Samapta tersebut antara lain Simpang Borma Jl. Cikutra Barat dan Area TMPN Bandung Jl. Cikutra.

Baca Juga  Patroli Perbankan, Polsek Rancasari Monitoring Keamanan Kantor Bank

Penempatan personil Unit Samapta tersebut merupakan langkah dan upaya dalam mengurai kepadatan arulin yang sering terjadi disekitaran area tersebut, selain itu menjadi prioritas petugas Unit Samapta Polsek Cibeunying Kaler memelihara Kamtibmas sekitaran area strong point sehubungan aktivitas masyarakat yang melakukan transaksi jual beli sekitaran area tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono,S.I.K., M.Si., M. Han melalui Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol Firdaus Iskandarsyah, S.I.Kom., MH., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Personel Polsek Cibeunying Kaler untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan POLRI dan langkah antisipasi kemacetan dan ganguan kamtibmas yang mungin terjadi, guna mewujudkan kamseltibcarlantas dan memberikan rasa aman lancar kepada pengendara sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

Baca Juga  Pengaturan Arus Lalulintas Wilayah Hukum Polsek Cibeunying Kaler

Bandung Kota, 17 Maret 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar,
Kapolrestabes Bandung,
Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *