Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Pengamanan Dan Pemgawalan Perwakilan Massa Aksi Dari SBM F SEBUMI
Selasa tanggal 3 Nopember 2020 mulai Pukul 07.00 Wib Di depan Pabrik CV. Sandangsari Textile Jl. A. H. Nasution Kel. Sindangjaya kec. Mandalajati Kota.
PAWAS Polsek Antapani polrestbes Bandung Ipda Agus .Riyanto memimpin Anggota dalam pengamanan terbuka dan tertutup kegiatan Aksi titik kumpul masa buruh Sebumi pimpinan Sdri. Aat Karwati dari CV. Sandangsari Textile
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk mengawal persidangan terkait gugatan melawan hukum CV. Sandangsari Textile terhadap karyawan dengan menutut ganti rugi sebesar 12 Miliar
Tujuan masa aksi buruh tersebut
Pengadilan Negeri Kota Bandung Jl. LL. RE. Martadinata No.74-80, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 persidangan di jadwal kan pukul 10.00 wib dengan Agenda putusan Sela
Adapun untuk jumlah masa aksi Sebumi yang berangkat mengikuti aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Kota bandung sebanyak kurang lebih 100 orang dengan menggunakan kendaraan pribadi Roda 2 sebanyak 20 unit dan mobil komando roda 4 sebanyak 1 unit
Masa buruh Sebumi Cv. Sandangsari Textile berangkat sekitar pukul 07.50 Wib dengan pegawalan mobil Patroli polsek Antapani
Kapolsek Antapani Melalui Ipda agus Perwira Pengendali Mengatakan Personil Polsek melaksanak Pam Dan pengawalan Massa Aksi SEBUMI untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas .selain itu Pengaman dan Pengawalan Yg dilakukan Personil Merupakan Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Kepada Massa Aksi .
namun demikian mereka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan saat pandemi sebagai upaya pencegahaan penyebaran Covid-19.