PENERTIBAN MINUMA KERAS SAAT BULAN RAMADHAN

Suarapolri.com, Polresta Bandung – Pasirjambu,Personil piket fungsi Polsek Pasirjambu melaksanakan giat penertiban minuman keras yang beredar ketika bulan suci Ramadhan (26/03/2023)

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pasirjambu Aipda Agus iwan suryadi Giat tersebut bertujuan meminimalisir merebaknya penjual miras di wilayah hukum polsek pasirjambu mengingat bulan ini bulan suci ramadhan dengan sasaran penjual miras yang berada di wilayah kecamatan Pasirjambu guna cipkon C3 dan Street Crime.
Dalam kegiatan tersebut di laksanakan oleh personil anggota Piket fungsi Polsek Pasirjambu dan berlokasi di Kp. Kabuyutan Ds. Pasirjambu Kec. Pasirjambu Kab. Bandung

Baca Juga  Pastikan Kondusif Saat pelaksanaan Sholat Tarawih, Polsek Katapang Kerahkan Personil Jaga di tiap-tiap masjid

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui kapolsek pasirjambu Akp Dana suhenda, S.H menyampaikan giat tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada warga masyarakat agar senantiasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Pasirjambu. (Deli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *