Suarapolri.com, Polrestabes Bandung – Gabungan Personel Polsek Andir baik yang berseragam maupun jajaran tertutup melaksanakan penertiban terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan berkerumun di sekitar Jl. Stasiun selatan. Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 15 unit sepeda motor yang selanjutnya diamankan ke Polsek Andir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Andir Kompol Edy Kusmawan, S.H. MH. menyampaikan kegiatan ini menindak lanjuti banyaknya keluhan warga sekitar Jl. Stasiun Selatan yang merasa terganggu dengan adanya kerumunan kelompok motor serta bising oleh suara knalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar. Diharapkan dengan kegiatan seperti para pengguna kendaraan khususnya sepeda motor dapat memahami bahwa dengan menggunakan knalpot bising selain tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga mengganggu pengguna jalan dan warga masyarakat lainnya