Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Saat ini, tengah terjadi penyebaran wabah Coronavirus (COVID-19) di seluruh Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut Polsek Beserta Muspika Berupaya memutus Rantai penyebaran dengan HIMBAUAN 4 M Prokes COVID-19.
Secara umum, himbauan disampaikan untuk terus menjaga diri , yaitu dengan memakai Masker mencuci tangan,Menjaga Jarak Menjahui Krumunan.
Rabu 03 Nopember 2020 Panit Bhinmas Ipda Agus Riyanto Beserta Anggota Polsek Antapani Polrestabes Bandung Melakukan Himbauan Protokol Kesehatan kepada Pasien Klinik Medika Antapani Bertempat Di Halaman Klinik Jl Ters Jakarta Kel antapani Kulon, Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
Dalam Himbauan Panit Bhinmas Polsek Antapani Ipda Agus Riyanto mengatakan kegiatan tersebut diharapkan Karyawan semakin memahami dan mengerti betapa pentingnya 4M dilakukan di saat pandemi COVID-19,
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin hanya Berpesan kiranya hasil Himbauan Prokes yg dilakukan oleh Personil mengenai 4 M ( Memakai Masker,Mencuci Tangan, Menjaga Jarak ,Menjahui Krumunan ) betul betul dilaksanakan setidaknya Bisa di terapkan didalam Lingkungan Klinik .
Dengan adanya kebersama maka kasus pandemi COVID-19 ini dapat ditekan semaksimal mungkin