Pemohon SIM di Satlantas Polres Kediri Terus Meningkat Pasca Diterapkan Lintasan Huruf S

SUARAPOLRI.COM || KEDIRI – Pasca diterapkan lintasan huruf S dan dihapusnya angka 8 serta lintasan zig-zag praktik ujian SIM C, pemohon SIM di Satlantas Polres Kediri terus meningkat. Bahkan, peningkatan pemohon mencapai dua kali lipat dari sebelumnya.

Hal ini menyusul aturan baru lintasan SIM C yang dianggap lebih mudah dan adanya inovasi ‘Tahu Isi’ dari pihak Satlantas Polres Kediri.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Kanit Regident Satlantas Polres Kediri Ipda Tatag Satriyo W menuturkan untuk pemohon SIM baru terutama SIM C mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca Juga  Polres Gresik Pastikan Kasus Perampokan di PPS Gresik Rekayasa, HP dan Perhiasan Ternyata Digadaikan

“Setelah ditetapkan aturan baru lintasan S dan dihapusnya lintasan angka 8 serta zig-zag jika biasanya 25-30 pemohon per hari, sekarang jadi 50-60 pemohon,” tutur Ipda Tatag, Rabu (30/8/2023).

Kanit Regident menyampaikan, tak hanya terjadi peningkatan pemohon, namun juga tingkat keberhasilan.

Dalam lintasan baru uji SIM khususnya SIM C, tingkat kelulusan para pemohon mencapai 98 persen.

Baca Juga  Tangkap Pengedar Narkoba di Kunir, Polisi Sita 1,10 Gram Sabu

Apalagi, sekarang ada inovasi Tata Cara Harus Lulus Ujian SIM (Tahu Isi) yang memungkinkan pemohon untuk belajar dulu sebelum uji langsung.

“Inovasi Tahu Isi ini juga berdampak signifikan. Kami sudah beberapa kali kami mendatangi sekolah dan instansi untuk memberikan edukasi dan latihan langsung,” ucap Ipda Tatag.

Diungkapkan Ipda Tatag, terkait dominasi pemohon SIM C, ia melanjutkan, kebanyakan berasal dari usia produktif di bawah 30 tahun.

Baca Juga  Kapolsek Karangdowo Iptu Sumasna, S.H Bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kegiatan 'Cooling System' Dalam Rangka Menjelang Pemilu 2024

“Pemohon yang berasal dari kalangan usia 17 juga semakin meningkat. Semoga dengan mudahnya uji praktik SIM ditambah adanya inovasi Tahu Isi, bisa menarik masyarakat untuk datang dan membuat SIM langsung,”ungkap Ipda Tatag.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *