Pemahaman Tertib Lalu Lintas bagi Komunitas Ojol di Karawang

Suarapolri.com, Karawang – Sat Lantas Polres Karawang Polda Jabar kembali melaksanakan imbauan Kamseltibcar Lantas secara mobile di Jalan Jendral Ahmad Yani Karawang.

Pasalnya, imbauan tersebut ditujukan untuk menggugah kesadaran komunitas pengendara Ojeg Online (Ojol) akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya, Selasa (16/5/2023).

Selain itu, kegiatan tersebut sekaligus untuk mengedukasi Ojol tentang ketertiban berlalu lintas dalam meningkatkan Kamseltibcar Lantas, yang harapannya bisa mengurangi angka pelanggaran serta menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karawang.

Baca Juga  Ketua Dan Anggota MKKS SMPN SE - Kabupaten Kediri ,Mengucapkan selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 Hijriyah

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama untuk meningkatkan pengamanan serta keselamatan dengan rangkaian gelaran patroli dan imbauan edukasi yang bermanfaat bagi tumbuhkembangnya kesadaran masyarakat.

“Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kasat Lantas Polres Karawang.

Walaupun masih saja dijumpai beberapa pengendara yang nekat membandel melakukan pelanggaran di jalan raya, seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong dan berkendara melawan arah. Hal itu tidak akan membuat Satlantas Polres Karawang Polda Jabar surut langkah.

Baca Juga  Polsek Mojosari Monitoring Gerai Vaksinasi TNI Polri

Didasari realita di lapangan, Kasat Lantas Polres Karawang menegaskan kepada para anggotanya, agar selalu bersikap humanis namun tetap tegas ketika menegur para pelanggar yang ditemui ketika melaksanakan tugas patroli prekat diogis.

“Tujuan kami supaya masyarakat bisa tertib berlalu lintas dan memahami faktor-faktor keselamatan berkendara,” ajak pria yang akrab disapa Habibi.

Baca Juga  Polda Jateng Sebut Korsleting Exhaust Fan di Mushola Jadi Penyebab Kebakaran Orange Karaoke di Kota Tegal

“Kami berupaya mengajak masyarakat untuk menumbuhkembangkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Karawang,” lanjut Kasat Lantas Polres Karawang.

“Karena hal tersebut, semata-mata untuk keselamatan para pengendara di jalan raya,” tandasnya lagi.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Unit Dikyasa, Briptu Rizal Budi Ramdani, melaksanakan patroli prekat dialogis kepada Opang di Jalan Rubaya Karawang dengan cara yang humanis.

Dengan harapan, supaya bersama-sama kita menjadikan Kabupaten Karawang menjadi Kabupaten Karawang yang tertib berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *