Pelaku Dengan Modus Keracunan Kembali Diamankan oleh Polres Nabire

Nabire | Suarapolri.com – Modus kasus keracunan yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Papua, kembali lagi terjadi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 Wit, bertempat di Kampung Kalisusu, Nabire pada Sabtu (17/12/2022). Dimana pelaku berinsial ST melintas di depan kios dan melihat-lihat kedalam kios. Kemudian masuk kedalam kios untuk berbelanja.

Baca Juga  Hasil Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2022 Hari Kesepuluh Polda Papua dan Polres Jajaran

“ST kemudian membeli sebotol Sprite dan pelaku langsung meminumnya didepan kios,” kata Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H kepada Sie Humas Polres Nabire.

Tak lama kemudian berselang 5-10 menit pelaku ST menyampaikan kepada pemilik kios dan mengeluh merasa pedis dibagian mulut. Dan juga pelaku mengaku merasa gatal dibagian kaki dan juga merasa pusing.

Baca Juga  DPN - PAP Dukung Polri Dalam Penanganan KKB dan Pemekaran DOB di Papua

“Kemudian pemilik kios mengatakan kepada pelaku ST bahwa sprite itu bersoda sehingga dimungkinkan memiliki dampak terhadap kondisi pelaku yang sehabis mengkonsumsi miras (dugaan menurut pemilik kios),” ucap Kapolres.

Dengan kejadian tersebut, Polisi mendatangi TKP dan saat diamankan pelaku ST sempat mengatakan kepada petugas “ah Bapa saya tidak apa-apa, biar saya pulang saja kerumah”. Namun aparat Kepolisian tetap mengamankan pelaku ke Mako Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Kombes Bayu Suseno, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Berperan Kunci dalam Pembebasan Pilot Susi Air

“Dari pengakuan pelaku bahwa ia berpura-pura keracunan sprite untuk mencari uang natal dan pulang ke kampungnya ke Distrik Obano, Kabupaten Paniai,” terang Kapolres.

Selanjutnya pelaku dilakukan pendalaman untuk proses lebih lanjut.

 

(115)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *