Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Minggu, 06 Desember 2020, Jajaran polsek Ujungberung Polrestabes Bandung melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 bekerjasama dgn Kecamatan Ujungberung dan Koramil Ujungberung kepada masyarakat yang tidak menggunakan / menggunakan masker, di Cinangka Kel.Pasirwangi Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat utk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M + 1T yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan Tidak Berkerumun dimasa pandemi covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Ujungberung *Kompol HERYANA* menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).(Bram)