Suarapolri.com – Bandung – Selasa, 8 Maret 2022 Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung dipimpin Pawas Iptu Adang Sumandang Ps.Kanit Binmas diikuti para Kanit, Panit dan Personel piket Polsek Bandung Kidul serta Satpol PP Kec.Bandung Kidul
melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inmendagri No.10 Tahun 2022 dan Perwal No.19 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19 pencegahan dan pengendalian Covid-19 bertempat di Depan Kantor Kec.Bandung Kidul No.3 Kel.Batununggal Kec.Bandung Kidul Kota Bandung
dengan sasaran masyarakat pejalan kaki, pengendara motor yang melintas tidak memakai masker jumlah Personel yang terlibat 15 orang terdiri dari Personel Polsek Bandung Kidul dan Satpol PP Kec. Bandung Kidul.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka untuk pendisiplinan masyarakat guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebaran Varian Omicron dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan selalu menerapkan 5M yaitu :
-.Memakai masker,
– Mencuci tangan
– Menjaga jarak
– Menghindari
kerumunan
– Mengurangi mobilitas
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi. Arahmansyah menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pendisiplinan upaya mencegah penyebaran dan pengendalian virus covid 19 dihimbau masyarakat tidak abai salah satunya memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid 19.
(Angga)